Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Sesuai UU No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Perat

80a 27

Kegiatan Bapenda Lampung
_
Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Sesuai UU No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
_
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) adalah salah satu program dari pemerintah yang cukup ditunggu para Wajib Pajak (WP). Melalui program ini, pemerintah memberi kesempatan bagi WP untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi secara sukarela.
_
Dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Ir. Fahrizal Darminto, M.A. turut hadir dan pemimpin serta memberikan sambutan.
Dalam sambutannya beliau berharap semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan seluruh wajib pajak yang ada
"Kita dapat meningkatkan kepatuhan seluruh wajib pajak terutama ASN, sehingga berada dalam sistem pajak yg sama dan bersama2 dapat membangun Indonesia serta dapat membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat untuk lampung berjaya" harapnya.
_
Acara dilakukan di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Provinsi Lampung. Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah, SE. MM. beserta jajaran hadir dalam acara tersebut.
_
Diakhir acara pembukaan juga dilakukan Penyerahan SPT Tahunan tahun 2021 dari Pemprov Lampung ke Kanwil DJP Bengkulu

Organic Food

Sejarah Perkembangan Dinas Pendapatan Provinsi Lampung, embrionya diawali dengan dibentuknya suatu Biro Pendaptan dan Perpajakan sebagai Sub Ordinat dari Administratur Bidang Keuangan

Jl. Hasanudin No. 45 Kelurahan Gunung Mas Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung

 

Kontak

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0721) 481126
  (0721) 481126

Media Sosial