Samsat Keliling

Samsat Keliling melayani Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan bermotor pengesahan tahunan, serta pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahun berjalan, dengan maksimal keterlambatan 11 bulan dari tanggal jatuh tempo. Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan hanya dapat dilayani di SAMSAT Induk dan SAMSAT Pembantu.

Berikut ini daftar samsat keliling :

1. Samsat Keliling Bandar Lampung (Kota Bandar Lampung)

Lokasi sementara: Jl. Pangeran Tirta Yasa, Sukabumi di depan Bazar Mobil Sukabumi

Contact Person : 081279251188

2. Samsat Keliling Gunung Sugih (Kabupaten Lampung Tengah)

Contact Person : 085379629836 / 081272474487

3. Samsat Keliling Jati Agung (Kabupaten Lampung Selatan)

Contact Person : 08522209000

4. Samsat Keliling Liwa (kabupaten Liwa)

Contact Person :

5. Samsat Keliling Padang Cermin (kabupaten Pesawaran)

Contact Person : 081369080072

6. Samsat Keliling Sribawono (Lampung Timur)

Contact Person :

7. Samsat Keliling Sukadana (Lampung Timur)

Contact Person :

8. Samsat Keliling Tanjung Bintang (Lampung selatan)

Contact Person : 000000000000

9. Samsat Keliling Bukit Kemuning

Contact Person : 081369337659

catatan : Lokasi berpindah tempat untuk memastikan lokasi bisa langsung menghubungi contact person yang disediakan.

Organic Food

Sejarah Perkembangan Dinas Pendapatan Provinsi Lampung, embrionya diawali dengan dibentuknya suatu Biro Pendaptan dan Perpajakan sebagai Sub Ordinat dari Administratur Bidang Keuangan

Jl. Hasanudin No. 45 Kelurahan Gunung Mas Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung

 

Kontak

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0721) 481126
  (0721) 481126

Media Sosial