Kepala Bapenda Lampung bersama Inspektur Provinsi Lampung Bayana berikan pengarahan Terkait Peningkatan Reformasi dan Tata Kelola Pelayanan Publik

Kegiatan Bapenda Lampung
_
Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi bersama Inspektur Provinsi Lampung Bayana berikan pengarahan kepada Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Bapenda Lampung Terkait Peningkatan Reformasi dan Tata Kelola Pelayanan Publik, Kamis (27/02/2025).
WhatsApp Image 2025-02-27 at 21.40.08 a65ff5d1

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Bapenda Lampung, Inspektur Provinsi Lampung Bayana berharap kedepannya seluruh pelayanan menjadi lebih baik agar Optimalisasi pajak dan pelayanan publik semakin prima dapat memuaskan masyarakat.
WhatsApp Image 2025-02-27 at 21.40.08 079110d1
Senada dengan arahan Inspektur Lampung, Kepala Bapenda Slamet Riadi siap terjun langsung untuk mengawasi pelayanan yang dilakukan di Samsat agar semakin optimal.

Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Kunjungi Bapenda Lampung, Kolaborasi Semangat Serta Sinkronisasi Visi dan Misi

Kegiatan Bapenda Lampung
_
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Jihan Nurlela Periode 2025-2030 mengunjungi Kantor Pusat Bapenda Provinsi Lampung dalam rangka kolaborasi semangat serta singkronisasi Visi dan Misi guna peningkatan Potensi PAD di Provinsi Lampung di Rang Rapat Lantai III Bapenda Provinsi Lampung.

WhatsApp Image 2025-01-22 at 08.35.56 3eeff8c3

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Anggota DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, dan Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni.

WhatsApp Image 2025-01-22 at 08.35.47 7213b258

Dalam kegiatan tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030 menekankan pentingnya bekerja dengan data dan angka, serta menjadikan Bapenda Provinsi Lampung sebagai contoh teladan dalam pengelolaan pendapatan daerah.
_
Kegiatan tersebut dilakukan guna memompa semangat pegawai Bapenda Provinsi Lampung untuk terus melakukan Inovasi, Kolaborasi, Sinkronisasi, Sinergi, dan Digitalisasi agar Potensi yang ada di Sektor Pajak Daerah semakin optimal.
_
Ayo bersama-sama wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.

#LampungMaju #GenerasiEmas

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tanah Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV Lampung Barat atau Samsat Liwa

Kegiatan Bapenda Lampung
_
Bandar Lampung - Plt. Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi beserta jajaran menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tanah Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV Lampung Barat atau Samsat Liwa..
WhatsApp Image 2025-01-10 at 13.48.30Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy bersama Pj Bupati Lampung Barat Nukman menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tanah Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV Lampung Barat atau Samsat Liwa.

Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Jumat (10/1/2025).

Tanah yang memiliki luas sebesar 3.638,25 M2 tersebut, diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kepada Pemerintah Provinsi Lampung berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

3

Fredy mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang telah menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan aset berupa tanah tersebut untuk mendukung operasional Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV.

"Serah terima lahan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan Pemerintah Provinsi Lampung," ujar Fredy.

Fredy menyebut keberadaan UPTD atau Samsat Liwa ini menjadi upaya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung maupun Kabupaten Lampung Barat.

WhatsApp Image 2025-01-10 at 13.48.31

Menurutnya, melalui kerjasama yang baik, birokrasi yang berintegritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat, secara bersama akan memastikan PAD dari sektor PKB dan BBNKB akan dapat tercapai maksimal.

"Hal ini sangatlah penting untuk memastikan jalannya pelaksanaan pembangunan daerah, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dia mengajak seluruh jajaran terkait untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam usaha pencapaian target PAD, sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tanah Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV Lampung Barat atau Samsat Liwa

Rakor dan Sosialisasi Sistem Informasi E-PAP, dan Pemberian Penghargaan bagi Wajib Pajak Air Permukaan Berprestasi Tahun 2024

Rakor dan Sosialisasi Sistem Informasi E-PAP, dan Pemberian Penghargaan bagi Wajib Pajak Air Permukaan Berprestasi Tahun 2024*

BANDARLAMPUNG---Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan (E-PAP) serta Pemberian Penghargaan Wajib Pajak Air Permukaan Provinsi Lampung Tahun 2024, di Ballroom Swiss-Belhotel, Rabu (06/11/2024).

WhatsApp Image 2024-11-07 at 11.05.01 f7494be7

Pj. Gubernur menyatakan bahwa selain sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Perusahaan yang tercatat sebagai Wajib Pajak Air Permukaan yang selama ini telah ikut berkontribusi dalam Pembangunan di Provinsi Lampung, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan operasional turunannya, terutama mengenai Pengelolaan Pajak Daerah di Provinsi Lampung.

Menurut Pj. Gubernur, dalam Pengelolaan Pajak Air Permukaan diperlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, khususnya dari Perusahaan Pengguna Air Permukaan di seluruh Provinsi Lampung.

"Dengan kerjasama dari semua pihak khususnya Perusahaan Pengguna Air Permukaan, maka diharapkan dapat menciptakan Optimalisasi Pendapatan Daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja," ucapnya.

Lebih jauh, Pj. Gubernur mengatakan bahwa Pajak Air Permukaan (PAP) merupakan salah satu sumber PAD bagi Pemerintah Provinsi Lampung yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

WhatsApp Image 2024-11-07 at 11.05.01 13f145c1

Untuk diketahui bersama bahwa pada Tahun 2023 realisasi Pajak Air Permukaan
Provinsi Lampung sebesar Rp.9.476.899.565 atau 135% dari Target tahun 2023 yang sebesar Rp.7.000.000.000

Kemudian pada tahun 2024 PAP ditargetkan Rp.7.500.000.000, sampai dengan bulan Oktober sudah terealisasi sebesar Rp. 7.026.278.027 atau sebesar 90,66% dari Target.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur menegaskan kembali bahwa, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah salah satunya dengan melakukan pemutakhiran sarana prasarana yang pada hari ini disosialisasikan, yakni Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan yang tujuannya untuk makin memudahkan Wajib Pajak melakukan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Air Permukaan.

Sementara itu Plt. Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos., M.M. dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 85 peserta dari UPTD/OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Wajib Pajak PAP di Provinsi Lampung.

WhatsApp Image 2024-11-07 at 11.05.01 2e707c18

Menurut Plt. Kepala Bapenda, rakor ini dilaksanakan sebagai wadah koordinasi, diskusi, interaksi, dan komunikasi antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dengan Wajib Pajak PAP di Provinsi Lampung.

Rakor ini juga dilakukan sebagai ajang Sosialisasi pembaharuan aplikasi e-PAP dan pemberian Penghargaan Wajib Pajak Pajak Air Permukaan Tahuin 2024.

"Rapat koordinasi ini menjadi spesial, karena untuk pertama kalinya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung akan memberikan penghargaan kepada para Wajib Pajak PAP yang memiliki kontribusi terbanyak dan administrasi Laporan PAP terbaik," ungkapnya.

WhatsApp Image 2024-11-07 at 11.05.01 30d11dfe

Adapun Penghargaan Wajib Pajak Air Permukaan Provinsi Lampung Tahun 2024 ini, diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur kepada para penerima penghargaan untuk beberapa kategori, yakni :

1. Kategori Wajib Pajak Kontribusi Terbesar Pajak Air Permukaan

- Terbaik 1 : PT Gunung Madu Plantations
- Terbaik 2 : PT Tanggamus Electric Power

2. Kategori Wajib Pajak Teraktif dan Terkooperatif Pajak Air Permukaan.

- Terbaik 1 : PT Budi Starch & Sweetener Unit VI.
- Terbaik 2 PT Palm Lampung persada

3. Kategori Wajib Pajak Terbaik & Terdisiplin Dalam Administrasi Pajak Air Permukaan

- Terbaik 1 :  UD Sumber Alami
- Terbaik 2 : PT Tirta Cahaya Anugerah

Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Kegiatan Bapenda Lampung
_
Bandar Lampung - Plt. Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi beserta jajaran Kepala Bidang dan Kepala UPTD di Lingkungan Bapenda Provinsi Lampung hadir dan dalam acara Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di Hotel Novotel, Jumat (18/10/2024).

WhatsApp Image 2024-10-18 at 19.22.54 647b4bec

Digitalisasi merupakan sebuah revolusi yang tidak hanya membawa dampak signifikan bagi sektor bisnis dan teknologi, namun juga bagi kehidupan masyarakat. Percepatan dan perluasan digitalisasi daerah adalah sebuah upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Digitalisasi akan mempercepat akses informasi, pengembangan usaha, dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini akan membawa banyak manfaat bagi daerah, termasuk peningkatan efisiensi pemerintahan dan percepatan pelayanan publik.

WhatsApp Image 2024-10-18 at 19.22.54 ce9c27dcSalah satu bentuk peningkatan pelayanan publik tersebut adalah hadirnya Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi SIGNAL hadir sebagai sebuah solusi modern yang membantu Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban mereka membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara online.

WhatsApp Image 2024-10-18 at 19.22.55 dc73ebd1
"bahkan saat seluruh Kantor Samsat sedang libur. Tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak hanya karena kesibukan di hari kerja dan khawatir untuk telat membayar pajak karena tanggal merah atau saat sedang berada di luar daerah". Ujar Kepala Bapenda Slamet Riadi

_
"Diharapkan bagi seluruh petugas SAMSAT dengan yang mengikuti acara bimbingan teknis dan sosialisasi Aplikasi SIGNAL dapat ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak ragu menggunakan produk-produk digital yang akan memudahkan pembayaran pajak" Pungkasnya.
_
Command Center Kominfo : 0811-790-5000
Command Center Bapenda Lampung : 0852-6788-4488
berita terkait pemprov lampung. www.lampungprov.go.id saluran informasi lainnya: PPID: www.ppid.lampungprov.go.id #pemprovlampung #bapendalampung #bapenda #lampung #gubernurlampung

Peluncuran Dan Pelatihan E-PBBKB Bagi Wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Di Provinsi Lampung tahun 2024

Bandar Lampung_Plt. Kepala Bapenda Lampung Jon Novri membuka kegiatan Peluncuran Dan Pelatihan E-PBBKB Bagi Wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Di Provinsi Lampung tahun 2024 di Hotel Grand Mercure, (23/07/2024).

WhatsApp Image 2024-07-25 at 14.49.47 12efe1a9

Pembuatan aplikasi E-PBBKB merupakan tindak lanjut dan upaya penyesuaian terhadap peraturan terbaru yang baru saja terbit yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
_
Plt. Kepala Bapenda Lampung Jon Novri menyampaikan bahwa Bapenda Provinsi Lampung selalu berupaya untuk meningkatkan optimalisasi pencapaian target PBBKB di antaranya adalah pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang telah berjalan sejak tahun 2021 dan pemutakhiran aplikasi e-PBBKB yang sudah dibuat dan digunakan sejak tahun 2019.

WhatsApp Image 2024-07-25 at 14.49.47 da5910f2


"Terlepas dari kekurangan dan kelebihannya, aplikasi e-PBBKB telah memberi manfaat para penggunanya baik dalam mempermudah pelaporan, kepastian pajak yang harus disetorkan, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak PBBKB" Ungkapnya.
_
Pada tahun ini Bapenda Provinsi Lampung juga akan mengajak beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersama-sama dalam melakukan pengawasan penggunaan BBM di lapangan, terutama untuk konstruksi dan industri. "Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa BBM yang digunakan oleh pengusaha merupakan BBM resmi dan memuat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dalam setiap transaksinya" Tambahnya.
_
Terakhir Jon Novri mengimbau kepada Wajib Pajak PBBKB supaya lebih memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi berkala terhadap agen/penyalurnya dan memastikan bahwa BBM yang dijual atau didistribusikan merupakan BBM yang bersumber dari induknya.

Buka Rakor Pendapatan Daerah Se-Provinsi Lampung, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Optimalisasi Kinerja Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Bandar Lampung --- Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah Se-Provinsi Lampung bertempat di Hotel Grand Mercure, Selasa (16/07/2024).

Rapat ini mengusung tema “Sinergi Pengelolaan Pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025”, dalam kegiatan ini juga dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB  antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung disaksikan oleh Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin.

WhatsApp Image 2024-07-17 at 11.01.52 c8d553cb

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

"Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, selain sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, juga dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan operasional turunannya, terutama mengenai Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Lampung," ucapnya.

WhatsApp Image 2024-07-17 at 11.00.53 19cae058

Samsudin juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis karena dalam pengelolaannya, PKB dan BBNKB diperlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, khususnya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga diharapkan dapat menciptakan optimalisasi pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja.

"Saya berharap semua Bapenda, baik itu dari provinsi dan seluruh kabupaten kota untuk bisa pandangannya tidak mengerucut, tetapi pandangannya meluas, sehingga akhirnya semua potensi yang ada di kabupaten kota dan di provinsi Lampung bisa teramati untuk dapat menghasilkan pendapatan daerahnya," lanjutnya.

WhatsApp Image 2024-07-17 at 11.01.08 14129fcd

Samsudin melanjutkan bahwa PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber PAD yang sangat Potensial dan berpengaruh secara signifikan terhadap Pendapatan Daerah, hal ini terbukti bahwa :

a. Tahun 2023 realisasi PKB dan BBNKB seluruh Indonesia sebesar 42,93% dari total PAD.

b. Di Provinsi Lampung, pada tahun 2023 PKB dan BBNKB menyumbang PAD sebesar 45,1% dari total PAD Provinsi Lampung.

Dalam pengelolaannya, Samsudin mengatakan bahwa perlu mengoptimalkan  kinerja  untuk meningkatkan pendapatan dari PKB dan BBNKB di Provinsi Lampung.

"Hal ini dapat kita lihat dari tingkat kepatuhan membayar PKB secara nasional maupun di Lampung masih di bawah 50% dari total data based kendaraan bermotor," lanjutnya.

Berdasarkan angka tersebut, Samsudin berharap Bapenda dapat bekerja lebih keras untuk  meningkatkan kepatuhan membayar PKB di Lampung.

"Saya berharap bapenda untuk dapat lebih bekerja keras lagi sehingga tingkat kepatuhan ini naik dari 50% bahkan harus bisa mencapai 80%.," harapnya.

Dengan meningkatkan pendapatan lebih dari 50% ini akan menjadi peluang bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk kembali meningkatkan pendapatan daerah.

Samsudin juga menjelaskan bahwa sinergi yang dapat dilakukan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah dengan menerapkan Cost Sharing dan Role Sharing.

"Cost Sharing adalah pengelolaan pajak (PKB dan BBNKB) memerlukan pembiayaan dan pendanaan bersama, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menganggarkan pada APBD Kabupaten/Kota terkait belanja optimalisasi pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Sementara Role Sharing adalah berbagi peran dalam mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB," jelasnya.

Samsudin juga menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, bahwa pada tanggal 5 Januari 2025 mekanisme pengelolaan PKB dan BBNKB yang semula menerapkan Dana Bagi Hasil (DBH) berubah menjadi Split Payment.

"Yang mana penyaluran pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB secara real time tersalurkan ke Kas Daerah Kabupaten/Kota, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki pendapatan yang dapat langsung digunakan untuk mendanai Pembangunan di daerah masing-masing," jelasnya.

Dengan sinergitas pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota; mempercepat penyaluran penerimaan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB bagi Pemerintah Kabupaten/Kota; Mengoptimalkan Pelayanan Pembayaran PKB dan BBNKB; serta Kolaboratif dan timbal balik antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB;

"Desain dengan baik bagaimana pendapatan daerah semakin meningkat, tolong di diurus dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menguntungkan dan mengoptimalkan pendapatan daerah," tegasnya.

Samsudin juga berharap komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat menjalankan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah ditandangani sebelumnya dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program-program kerja Pemerintah.

"Semoga perjanjian yang sudah ditandangani tadi bukan hanya sekadar perjanjian, bukan hanya sekadar diatas dokumen, tapi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk itu provinsi dan juga dari Kemendagri, juga dari kementerian Keuangan kemudian dari yang lainnya, semua stakeholder untuk sama-sama saling mengingatkan," pungkasnya.

Adapun Plt. Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Berita Acara Kesepakatan Rapat Nomor: 970/0207/VI.03/02/2024 tanggal 15 Maret 2024 tentang Penatausahaan dan Sinergitas Pengelolaan Pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya, Jon Novri juga melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk :

1. Meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB;
2. Menyamakan persepsi dan pemahaman terkait teknis pelaksanaan dan pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB;
3. Mengidentifikasi permasalahan terkait pemungutan PKB dan BBNKB;
4. Merumuskan dan menyepakati kesepakatan bersama terkait sinergitas Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
5. Menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Organic Food

Sejarah Perkembangan Dinas Pendapatan Provinsi Lampung, embrionya diawali dengan dibentuknya suatu Biro Pendaptan dan Perpajakan sebagai Sub Ordinat dari Administratur Bidang Keuangan

Jl. Hasanudin No. 45 Kelurahan Gunung Mas Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung

 

Kontak

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0721) 481126
  (0721) 481126

Media Sosial