Rakor dan Sosialisasi Sistem Informasi E-PAP, dan Pemberian Penghargaan bagi Wajib Pajak Air Permukaan Berprestasi Tahun 2024

Rakor dan Sosialisasi Sistem Informasi E-PAP, dan Pemberian Penghargaan bagi Wajib Pajak Air Permukaan Berprestasi Tahun 2024*

BANDARLAMPUNG---Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan (E-PAP) serta Pemberian Penghargaan Wajib Pajak Air Permukaan Provinsi Lampung Tahun 2024, di Ballroom Swiss-Belhotel, Rabu (06/11/2024).

WhatsApp Image 2024-11-07 at 11.05.01 f7494be7

Pj. Gubernur menyatakan bahwa selain sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Perusahaan yang tercatat sebagai Wajib Pajak Air Permukaan yang selama ini telah ikut berkontribusi dalam Pembangunan di Provinsi Lampung, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan operasional turunannya, terutama mengenai Pengelolaan Pajak Daerah di Provinsi Lampung.

Menurut Pj. Gubernur, dalam Pengelolaan Pajak Air Permukaan diperlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, khususnya dari Perusahaan Pengguna Air Permukaan di seluruh Provinsi Lampung.

"Dengan kerjasama dari semua pihak khususnya Perusahaan Pengguna Air Permukaan, maka diharapkan dapat menciptakan Optimalisasi Pendapatan Daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja," ucapnya.

Lebih jauh, Pj. Gubernur mengatakan bahwa Pajak Air Permukaan (PAP) merupakan salah satu sumber PAD bagi Pemerintah Provinsi Lampung yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

WhatsApp Image 2024-11-07 at 11.05.01 13f145c1

Untuk diketahui bersama bahwa pada Tahun 2023 realisasi Pajak Air Permukaan
Provinsi Lampung sebesar Rp.9.476.899.565 atau 135% dari Target tahun 2023 yang sebesar Rp.7.000.000.000

Kemudian pada tahun 2024 PAP ditargetkan Rp.7.500.000.000, sampai dengan bulan Oktober sudah terealisasi sebesar Rp. 7.026.278.027 atau sebesar 90,66% dari Target.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur menegaskan kembali bahwa, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah salah satunya dengan melakukan pemutakhiran sarana prasarana yang pada hari ini disosialisasikan, yakni Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan yang tujuannya untuk makin memudahkan Wajib Pajak melakukan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Air Permukaan.

Sementara itu Plt. Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos., M.M. dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 85 peserta dari UPTD/OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Wajib Pajak PAP di Provinsi Lampung.

WhatsApp Image 2024-11-07 at 11.05.01 2e707c18

Menurut Plt. Kepala Bapenda, rakor ini dilaksanakan sebagai wadah koordinasi, diskusi, interaksi, dan komunikasi antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dengan Wajib Pajak PAP di Provinsi Lampung.

Rakor ini juga dilakukan sebagai ajang Sosialisasi pembaharuan aplikasi e-PAP dan pemberian Penghargaan Wajib Pajak Pajak Air Permukaan Tahuin 2024.

"Rapat koordinasi ini menjadi spesial, karena untuk pertama kalinya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung akan memberikan penghargaan kepada para Wajib Pajak PAP yang memiliki kontribusi terbanyak dan administrasi Laporan PAP terbaik," ungkapnya.

WhatsApp Image 2024-11-07 at 11.05.01 30d11dfe

Adapun Penghargaan Wajib Pajak Air Permukaan Provinsi Lampung Tahun 2024 ini, diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur kepada para penerima penghargaan untuk beberapa kategori, yakni :

1. Kategori Wajib Pajak Kontribusi Terbesar Pajak Air Permukaan

- Terbaik 1 : PT Gunung Madu Plantations
- Terbaik 2 : PT Tanggamus Electric Power

2. Kategori Wajib Pajak Teraktif dan Terkooperatif Pajak Air Permukaan.

- Terbaik 1 : PT Budi Starch & Sweetener Unit VI.
- Terbaik 2 PT Palm Lampung persada

3. Kategori Wajib Pajak Terbaik & Terdisiplin Dalam Administrasi Pajak Air Permukaan

- Terbaik 1 :  UD Sumber Alami
- Terbaik 2 : PT Tirta Cahaya Anugerah

Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Kegiatan Bapenda Lampung
_
Bandar Lampung - Plt. Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi beserta jajaran Kepala Bidang dan Kepala UPTD di Lingkungan Bapenda Provinsi Lampung hadir dan dalam acara Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di Hotel Novotel, Jumat (18/10/2024).

WhatsApp Image 2024-10-18 at 19.22.54 647b4bec

Digitalisasi merupakan sebuah revolusi yang tidak hanya membawa dampak signifikan bagi sektor bisnis dan teknologi, namun juga bagi kehidupan masyarakat. Percepatan dan perluasan digitalisasi daerah adalah sebuah upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Digitalisasi akan mempercepat akses informasi, pengembangan usaha, dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini akan membawa banyak manfaat bagi daerah, termasuk peningkatan efisiensi pemerintahan dan percepatan pelayanan publik.

WhatsApp Image 2024-10-18 at 19.22.54 ce9c27dcSalah satu bentuk peningkatan pelayanan publik tersebut adalah hadirnya Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi SIGNAL hadir sebagai sebuah solusi modern yang membantu Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban mereka membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara online.

WhatsApp Image 2024-10-18 at 19.22.55 dc73ebd1
"bahkan saat seluruh Kantor Samsat sedang libur. Tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak hanya karena kesibukan di hari kerja dan khawatir untuk telat membayar pajak karena tanggal merah atau saat sedang berada di luar daerah". Ujar Kepala Bapenda Slamet Riadi

_
"Diharapkan bagi seluruh petugas SAMSAT dengan yang mengikuti acara bimbingan teknis dan sosialisasi Aplikasi SIGNAL dapat ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak ragu menggunakan produk-produk digital yang akan memudahkan pembayaran pajak" Pungkasnya.
_
Command Center Kominfo : 0811-790-5000
Command Center Bapenda Lampung : 0852-6788-4488
berita terkait pemprov lampung. www.lampungprov.go.id saluran informasi lainnya: PPID: www.ppid.lampungprov.go.id #pemprovlampung #bapendalampung #bapenda #lampung #gubernurlampung

Peluncuran Dan Pelatihan E-PBBKB Bagi Wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Di Provinsi Lampung tahun 2024

Bandar Lampung_Plt. Kepala Bapenda Lampung Jon Novri membuka kegiatan Peluncuran Dan Pelatihan E-PBBKB Bagi Wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Di Provinsi Lampung tahun 2024 di Hotel Grand Mercure, (23/07/2024).

WhatsApp Image 2024-07-25 at 14.49.47 12efe1a9

Pembuatan aplikasi E-PBBKB merupakan tindak lanjut dan upaya penyesuaian terhadap peraturan terbaru yang baru saja terbit yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
_
Plt. Kepala Bapenda Lampung Jon Novri menyampaikan bahwa Bapenda Provinsi Lampung selalu berupaya untuk meningkatkan optimalisasi pencapaian target PBBKB di antaranya adalah pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang telah berjalan sejak tahun 2021 dan pemutakhiran aplikasi e-PBBKB yang sudah dibuat dan digunakan sejak tahun 2019.

WhatsApp Image 2024-07-25 at 14.49.47 da5910f2


"Terlepas dari kekurangan dan kelebihannya, aplikasi e-PBBKB telah memberi manfaat para penggunanya baik dalam mempermudah pelaporan, kepastian pajak yang harus disetorkan, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak PBBKB" Ungkapnya.
_
Pada tahun ini Bapenda Provinsi Lampung juga akan mengajak beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersama-sama dalam melakukan pengawasan penggunaan BBM di lapangan, terutama untuk konstruksi dan industri. "Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa BBM yang digunakan oleh pengusaha merupakan BBM resmi dan memuat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dalam setiap transaksinya" Tambahnya.
_
Terakhir Jon Novri mengimbau kepada Wajib Pajak PBBKB supaya lebih memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi berkala terhadap agen/penyalurnya dan memastikan bahwa BBM yang dijual atau didistribusikan merupakan BBM yang bersumber dari induknya.

Buka Rakor Pendapatan Daerah Se-Provinsi Lampung, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Optimalisasi Kinerja Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Bandar Lampung --- Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah Se-Provinsi Lampung bertempat di Hotel Grand Mercure, Selasa (16/07/2024).

Rapat ini mengusung tema “Sinergi Pengelolaan Pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025”, dalam kegiatan ini juga dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB  antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung disaksikan oleh Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin.

WhatsApp Image 2024-07-17 at 11.01.52 c8d553cb

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

"Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, selain sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, juga dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan operasional turunannya, terutama mengenai Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Lampung," ucapnya.

WhatsApp Image 2024-07-17 at 11.00.53 19cae058

Samsudin juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis karena dalam pengelolaannya, PKB dan BBNKB diperlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, khususnya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga diharapkan dapat menciptakan optimalisasi pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja.

"Saya berharap semua Bapenda, baik itu dari provinsi dan seluruh kabupaten kota untuk bisa pandangannya tidak mengerucut, tetapi pandangannya meluas, sehingga akhirnya semua potensi yang ada di kabupaten kota dan di provinsi Lampung bisa teramati untuk dapat menghasilkan pendapatan daerahnya," lanjutnya.

WhatsApp Image 2024-07-17 at 11.01.08 14129fcd

Samsudin melanjutkan bahwa PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber PAD yang sangat Potensial dan berpengaruh secara signifikan terhadap Pendapatan Daerah, hal ini terbukti bahwa :

a. Tahun 2023 realisasi PKB dan BBNKB seluruh Indonesia sebesar 42,93% dari total PAD.

b. Di Provinsi Lampung, pada tahun 2023 PKB dan BBNKB menyumbang PAD sebesar 45,1% dari total PAD Provinsi Lampung.

Dalam pengelolaannya, Samsudin mengatakan bahwa perlu mengoptimalkan  kinerja  untuk meningkatkan pendapatan dari PKB dan BBNKB di Provinsi Lampung.

"Hal ini dapat kita lihat dari tingkat kepatuhan membayar PKB secara nasional maupun di Lampung masih di bawah 50% dari total data based kendaraan bermotor," lanjutnya.

Berdasarkan angka tersebut, Samsudin berharap Bapenda dapat bekerja lebih keras untuk  meningkatkan kepatuhan membayar PKB di Lampung.

"Saya berharap bapenda untuk dapat lebih bekerja keras lagi sehingga tingkat kepatuhan ini naik dari 50% bahkan harus bisa mencapai 80%.," harapnya.

Dengan meningkatkan pendapatan lebih dari 50% ini akan menjadi peluang bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk kembali meningkatkan pendapatan daerah.

Samsudin juga menjelaskan bahwa sinergi yang dapat dilakukan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah dengan menerapkan Cost Sharing dan Role Sharing.

"Cost Sharing adalah pengelolaan pajak (PKB dan BBNKB) memerlukan pembiayaan dan pendanaan bersama, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menganggarkan pada APBD Kabupaten/Kota terkait belanja optimalisasi pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Sementara Role Sharing adalah berbagi peran dalam mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB," jelasnya.

Samsudin juga menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, bahwa pada tanggal 5 Januari 2025 mekanisme pengelolaan PKB dan BBNKB yang semula menerapkan Dana Bagi Hasil (DBH) berubah menjadi Split Payment.

"Yang mana penyaluran pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB secara real time tersalurkan ke Kas Daerah Kabupaten/Kota, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki pendapatan yang dapat langsung digunakan untuk mendanai Pembangunan di daerah masing-masing," jelasnya.

Dengan sinergitas pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota; mempercepat penyaluran penerimaan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB bagi Pemerintah Kabupaten/Kota; Mengoptimalkan Pelayanan Pembayaran PKB dan BBNKB; serta Kolaboratif dan timbal balik antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB;

"Desain dengan baik bagaimana pendapatan daerah semakin meningkat, tolong di diurus dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menguntungkan dan mengoptimalkan pendapatan daerah," tegasnya.

Samsudin juga berharap komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat menjalankan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah ditandangani sebelumnya dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program-program kerja Pemerintah.

"Semoga perjanjian yang sudah ditandangani tadi bukan hanya sekadar perjanjian, bukan hanya sekadar diatas dokumen, tapi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk itu provinsi dan juga dari Kemendagri, juga dari kementerian Keuangan kemudian dari yang lainnya, semua stakeholder untuk sama-sama saling mengingatkan," pungkasnya.

Adapun Plt. Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Berita Acara Kesepakatan Rapat Nomor: 970/0207/VI.03/02/2024 tanggal 15 Maret 2024 tentang Penatausahaan dan Sinergitas Pengelolaan Pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya, Jon Novri juga melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk :

1. Meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB;
2. Menyamakan persepsi dan pemahaman terkait teknis pelaksanaan dan pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB;
3. Mengidentifikasi permasalahan terkait pemungutan PKB dan BBNKB;
4. Merumuskan dan menyepakati kesepakatan bersama terkait sinergitas Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
5. Menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Capacity Building Dan Workshop Pengisian Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2024

Pesawaran --- Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, membuka kegiatan Capacity Building Dan Workshop Pengisian Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2024, di Hotel Marriott Pesawaran, Selasa (25/6/2024).

WhatsApp Image 2024-06-28 at 11.15.202

Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 telah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) yang bertujuan untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah melalui Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

WhatsApp Image 2024-06-28 at 11.15.20

Melalui Penerapan ETPD, Pj. Gubernur berharap, dapat memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

WhatsApp Image 2024-06-28 at 11.15.201

Dalam upaya mendorong dan meningkatkan digitalisasi pemerintahan di daerah khususnya pada sektor Penerimaan Daerah di Provinsi Lampung, Pj. Gubernur meminta Tim P2DD Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan nilai Indeks ETPD dan bersinergi dengan seluruh pihak terkait.

Sebelumnya, pencapaian Indeks ETPD Pemerintah Provinsi Lampung pada semester II Tahun 2023 sebesar 96,5% dan telah mencapai Kategori Digital.

Pj. Gubernur juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi setiap perangkat daerah Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu :

1. Meningkatkan aksesibilitas teknologi dan infrastruktur jaringan telekomunikasi.

2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi elektronik dengan terus melakukan sosialisasi.

3. Mengembangkan kerjasama antar instansi untuk memperkuat ekosistem transaksi digital baik sektor pemerintah, swasta dan lembaga keuangan.

Program Pemda Menyapa dengan tema "Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung

Bandar Lampung - Kasubbid Pajak 1 Bapenda Lampung, Syaifullah Noer menjadi narasumber dalam program Pemda Menyapa dengan tema meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung" yang diselenggarakan oleh RRI (Radio Republik Indonesia, Selasa (25/6/2024).

WhatsApp Image 2024-06-28 at 11.13.21


Bapenda Provinsi Lampung memiliki wewenang sebagai koordinator pendapatan di Provinsi Lampung. Bapenda Provinsi Lampung mengelola 5 sektor pajak yaitu
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB);
3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);
4. Pajak Air Permukaan (PAP);
5. Pajak Rokok

WhatsApp Image 2024-06-28 at 11.13.19

Dalam rangka peningkatan Pajak Asli Daerah (PAD) Bapenda Provinsi Lampung memiliki 44 Layanan yang tersebar di Seluruh Provinsi Lampung yaitu Samsat Induk, Samsat Mall, Samsat Keliling, Samsat Kontainer, Samsat Desa, dan UPC (Unit Pelayanan Cepat).
"Selain 42 Unit Layanan tersebut, terdapat inovasi pembayaran PKB di Desa atau yang disebut e-Samdes, jadi masyarakat hanya cukup datang ke BUMDEs saja dan sudah terdapat 277 BUMDes yang tersebar di 13 Kabupaten yang telah bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung" Jelas Syaifullah.
_
Tingkat kepatuhan masyarakat Lampung untuk membayar PKB masih dibawah 50%. dengan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat tersebut Pemerintah Provinsi Lampung terus berbenah dan berinovasi yang mana saat ini membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih mudah bisa dilakukan secara online yaitu menggunakan aplikasi :
1. E-Samdes
2. SIGNAL
3. E-Salam v.2
"selain itu kami (Bapenda Provinsi Lampung) juga terus berupaya berinovasi yaitu melalui WhatsApp Reminder, SMS Blast, dan melakukan aksi turun langsung kelapangan" tegasnya.
_
Syaifullah mengatakan bahwa pajak yang dibayarkan tersebut nantinya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk kesehatan, pendidikan, dan pembangunan di Provinsi Lampung.
_
Command Center Kominfo : 0811-790-5000
Command Center Bapenda Lampung : 0852-6788-4488
berita terkait pemprov lampung. www.lampungprov.go.id saluran informasi lainnya: PPID: www.ppid.lampungprov.go.id #pemprovlampung #bapendalampung #bapenda #lampung #gubernurlampung #wagublampung

Peresmian Unit Pelayanan Cepat (UPC) Samsat Kota Metro

Kegiatan Bapenda Lampung
_
Peresmian Unit Pelayanan Cepat (UPC) Samsat Kota Metro, Rabu (20/03).
_
Kegiatan peresmian dilakukan dengan menggunting pita bersama sama antara Pemkot Metro, Ditlantas Polda Lampung, Polres Kota Metro, Bapenda Provinsi Lampung, dan PT. Jasa Raharja Cabang Lampung.
WhatsApp Image 2024-03-20 at 15.41.40 525b267b
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah, Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maka perlu dilaksanakan peningkatan pelayanan publik serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat/wajib pajak untuk mewujudkan penerimaan pajak yang optimal.
WhatsApp Image 2024-03-20 at 15.41.40 87f62d33
Dalam Sambutannya Plt. Kepala Bapenda yang diwakili Kepala Bidang Pajak Bapenda Badaruddin berharap dengan adanya UPC ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal serta mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam hal membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
_
"Diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD Provinsi Lampung sebagai modal pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Provinsi Lampung Berjaya" tutupnya.
_
Command Center Kominfo : 0811-790-5000
Command Center Bapenda Lampung : 0852-6788-4488
berita terkait pemprov lampung. www.lampungprov.go.id saluran informasi lainnya: PPID: www.ppid.lampungprov.go.id #pemprovlampung #bapendalampung #bapenda #lampung #gubernurlampung #wagublampung

Organic Food

Sejarah Perkembangan Dinas Pendapatan Provinsi Lampung, embrionya diawali dengan dibentuknya suatu Biro Pendaptan dan Perpajakan sebagai Sub Ordinat dari Administratur Bidang Keuangan

Jl. Hasanudin No. 45 Kelurahan Gunung Mas Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung

 

Kontak

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0721) 481126
  (0721) 481126

Media Sosial