Peluncuran Dan Pelatihan E-PBBKB Bagi Wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Di Provinsi Lampung tahun 2024

Bandar Lampung_Plt. Kepala Bapenda Lampung Jon Novri membuka kegiatan Peluncuran Dan Pelatihan E-PBBKB Bagi Wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Di Provinsi Lampung tahun 2024 di Hotel Grand Mercure, (23/07/2024).

WhatsApp Image 2024-07-25 at 14.49.47 12efe1a9

Pembuatan aplikasi E-PBBKB merupakan tindak lanjut dan upaya penyesuaian terhadap peraturan terbaru yang baru saja terbit yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
_
Plt. Kepala Bapenda Lampung Jon Novri menyampaikan bahwa Bapenda Provinsi Lampung selalu berupaya untuk meningkatkan optimalisasi pencapaian target PBBKB di antaranya adalah pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang telah berjalan sejak tahun 2021 dan pemutakhiran aplikasi e-PBBKB yang sudah dibuat dan digunakan sejak tahun 2019.

WhatsApp Image 2024-07-25 at 14.49.47 da5910f2


"Terlepas dari kekurangan dan kelebihannya, aplikasi e-PBBKB telah memberi manfaat para penggunanya baik dalam mempermudah pelaporan, kepastian pajak yang harus disetorkan, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak PBBKB" Ungkapnya.
_
Pada tahun ini Bapenda Provinsi Lampung juga akan mengajak beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersama-sama dalam melakukan pengawasan penggunaan BBM di lapangan, terutama untuk konstruksi dan industri. "Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa BBM yang digunakan oleh pengusaha merupakan BBM resmi dan memuat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dalam setiap transaksinya" Tambahnya.
_
Terakhir Jon Novri mengimbau kepada Wajib Pajak PBBKB supaya lebih memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi berkala terhadap agen/penyalurnya dan memastikan bahwa BBM yang dijual atau didistribusikan merupakan BBM yang bersumber dari induknya.

Organic Food

Sejarah Perkembangan Dinas Pendapatan Provinsi Lampung, embrionya diawali dengan dibentuknya suatu Biro Pendaptan dan Perpajakan sebagai Sub Ordinat dari Administratur Bidang Keuangan

Jl. Hasanudin No. 45 Kelurahan Gunung Mas Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung

 

Kontak

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0721) 481126
  (0721) 481126

Media Sosial