Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Provinsi Lampung dari sektor pajak, saat ini Badan Pendapatan Daerah provinsi Lampung memiliki kebijakan yang tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat Lampung.
Saat ini masyarakat bisa menikmati program pemutihan di gerai-gerai samsat seperti samsat keliling, samsat mall, samsat countainer, samsat desa, dan unit pelayanan cepat lainnya. Tetapi hal tersebut hanya bisa untuk pembayaran pemutihan dibawah 4 tahun (pengesahan) saja, sedangkan untuk pembayaran pemutihan diatas 5 tahun atau balik nama kendaraan hanya bisa dilakukan di 14 samsat induk dan 1 samsat pembantu yang tersedia di tiap Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung.
_
Ayo kita manfaatkan segera program pemutihan ini untuk meningkatkan pembangunan Provinsi Lampung agar semakin berjaya.